Hacker Tulis Pesan soal Ahok Di Situs Resmi PN Negara
Infounik365 - Situs resmi Pengadilan Negeri Negara Kabupaten Jembrana, Bali, diretas Rabu 10 Mei malam. Pada laman depan www.pn-negara.go.id itu sempat muncul foto dan pesan tentang pemidanaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.Laman situs tersebut kini berisi tulisan "Give his all to this country guilty and sentenced 2 years in jail. Simple explanation: they didn't know the difference between "eat with spoon" and "eat spoon". they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end. #RIP Justice In My Country".
(Mereka tidak tahu perbedaan antara "makan pakai sendok" dan "makan sendok". Mereka mengklaim kedua kalimat tersebut bermakna sama, dan membuat gubernur ini bersalah. #RIP keadilan di negaraku)
Adapun, pada foto yang muncul pada laman depan situs PN Negara, Basuki alias Ahok mengenakan jas hitam yang dipadukan dengan kemeja putih serta dasi bermotif hitam-putih. Mengenakan kacamata, Ahok menaruh tangan kanannya di dada.
Selasa 9 Mei kemarin majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena diyakini telah menodai agama dengan menyebut Surat Al-Maidah 51 yang dikaitkan dengan politik pilkada. Ahok sebagai gubernur disebut majelis hakim seharusnya berhati-hati mengeluarkan pernyataan
Saat ini Ahok berada di Markas Brimob untuk menjalani masa tahanan. Ahok belum resmi menjalani masa pemenjaraan selama dua tahun karena berniat mengajukan banding terhadap putusan hakim.
0 komentar :
Post a Comment