Anies Tidak Bisa Asal Ubah APBD DKI 2017 Yang Dikunci Oleh Ahok
Infounik365 - Cagub Anies Baswedan telah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota pada Kamis 20 April kemarin. Salah satu yang dibahas keduanya yakni soal APBD Perubahan (APBD-P)."Saya sampaikan kepada Pak Anies ini kan APBD-P kan saya yang nyusun, nah tentu kami mesti duduk bareng mesti disampaikan kepada partai pendukungnya," kata Ahok di gedung Balai Kota, Kamis 20 April 2017.
Adanya pergantian kepala daerah tidak menganggu APBD DKI 2017. APBD telah dikunci melalui sistem e-budgeting. Hingga masa menjabat pada Oktober 2017 mendatang Ahok mengatakan program akan terus berjalan. Ahok berharap agar nantinya pembahasan anggaran dengan DPRD DKI Jakarta tidak mengalami deadlock.
APBD-P sendiri telah ada prosedurnya lewat sistem e-budgeting. Aturannya tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/ APBDP melalui Electronic Budgeting. Pergub ditandatangani oleh Gubernur Joko Widodo pada saat menjabat.
Masalah anggaran menjadi hal penting dalam pemerintahan Joko Widodo bersama Ahok. Pada 2012 lalu Jokowi meneken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah instansi. Mulai dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
MoU dilakukan untuk mendukung mewujudkan transparansi dan keterbukaan. Audit dari lembaga ini dilakukan setiap harinya untuk pencegahan dini terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan penyusunan RAPBD DKI diawali dengan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan di tingkat kelurahan berlanjut di kecamatan. Dalam tahapan tersebut sudah mulai diinput pengajuan anggaran dengan e-budgeting non-online untuk diberikan pada setiap unit.
Pengajuan anggaran dari tingkat kelurahan dan kecamatan tersebut kemudian dibahas di tingkat kantor pemerintahan kota. Setelah dibahas dan disetujui data tersebut kemudian diunggah ke e-budgeting online. Dari Kapemko dan Wali Kota daftar pengajuan anggaran itu kemudian dibawa ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Selesai dari Bappeda pengajuan RAPBD itu kemudian dibawa ke BPKAD. Masing-masing unit akan mendapatkan nomor rekening untuk pengajuan anggaran.
BPKAD akan memastikan bahwa program yang diajukan oleh satuan kerja perangkat daerah tersedia anggarannya. Setelah dari BPKAD, RAPBD dalam format e-budgeting diserahkan ke Gubernur untuk diperiksa. Apabila Gubernur sudah setuju maka RAPBD e-budgeting akan dikunci.
"Itu BKPAD yang me-lock atas perintah Gubernur. Setelah jadi semuanya kan diakses oleh Gubernur. Kalau beliau bilang di-lock akan saya lock," kata Heru.
Siapa saja yang bisa mengakses atau mengotak-atik RAPBD? Pemprov hanya mengizinkan pejabat tertentu yang diberikan password untuk mengisi draf RAPBD.
Mereka adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, asisten-asisten dan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun akses mereka tetap terbatas.
0 komentar :
Post a Comment